Ads 468x60px

Selamat Datang di Blog Keperawatan, Materi PMR, dan Kesehatan

Rabu, 28 Maret 2012

Tanggung Jawab Hukum Perawat Terhadap Klien

Share this history on :
Dalam tatanan klinis pada dasarnya ada dua jenis tindakan yang dilakukan oleh perawat yaitu tindakan yang dilakukan berdasarkan pesanan dokter dan tindakan yang dilakukan secara mandiri. Kedua jenis tindakan ini mempunyai implikasi yang berbeda. Tindakan yang berdasarkan pesanan dokter tidak dapat sepenuhnya secara hukum dibebankan kepada perawat, sedangkan tindakan mandiri sepenuhnya dapat dibebankan pada perawat.
 Menjalankan pesanan dokter
Sebelum menjalankan pesanan dokter misalnya menberikan obat, maka perawat harus yakin dulu bahwa pesanan yang diberikan benar-benar jelas dan dapat dilaksanakan. Perawat harus pula mengikuti pesanan dari waktu kewaktu dalam arti perawat harus tahu kapan pesanan mulai diberikan, dihentikan atau diganti.
Becker (1983) mengemukakan empat hal yang harus ditanyakan perawat untuk melindungi mereka secara hukum:
  1. Tanyakan setiap pesanan yang ditanyakan pasien, misalnya jika seorang pasien yang telah menerima injeksi intra muskular memberitahu perawat bahwa dokter telah mengganti pesanan obat dari obat injeksi ke obat oral, maka perawat harus memeriksa kembali sebelum memberikan obat.
  2. Tanyakan setiap pesanan bila kondisi klien telah berubah, perawat dianggap bertanggung jawab untuk memberitahu dokter tentang setiap perubahan kondisi pasien, entah diminta atau tidak, Misalnya bila seorang pasien yang menerima infus intravena tiba-tiba mengalami peningkatan kecepatan denyut nadi, nyeri dada dan batuk, perawat harus segera memberitahu dokter dan menanyakan kelanjutan pengaturan kecepatan tetes infus.
  3. Tanyakan dan catat pesanan verbal untuk mencegah kesalahan komunikasi. Catat waktu/jam, tanggal, nama dokter, pesanan, keadaan yang harus diberitahukan dokter, baca kembali pesanan kepada dokter, dan catat bahwa dokter telah menyepakati pesanannya sewaktu diberikan.
  4. Tanyakan pesanan (standing order), terutama bila perawat tidak berpengalaman. Standing order memberikan tambahan tanggung jawab perawat dalam melatih diri membuat keputusan sewaktu melaksanakannya. Perawat diberikan tugas membuat keputusan kapan obat dibutuhkan. Bagi perawat yang merasa tidak berpengalaman harus meminta petunjuk baik dari perawat senior maupun dokter.
Melaksanakan intervensi keperawatan mandiri atau yang didelegasi
        Dalam melaksanakan intervensi keperawatan, perawat memperhatikan beberapa prekausi berikut ini (Grane, 1983)
  • Ketahui pembagian tugas mereka. Ini memudahkan perawat untuk berfungsi sesuai dengan tugas dan tahu apa yang diharapkan dan tidak diharapkan.
  • Ikuti kebijaksanaan dan prosedur yang ditetapkan di tempat kerja.
  • Selalu identifikasi pasien, terutama sebelum melaksanakan intervensi utama, misalnya prosedur invasif, atau sewaktu memberikan transfusi darah.
  • Pastikan bahwa obat yang benar diberikan dengan dosis, rute, waktu, dan pasien yang benar.
  • Lakukan setiap prosedur secara tepat. Kecelakaan akibat kelalaian biasanya berkaitan dengan ketidaksiapan peralatan, tekhnik tidak benar, dan cara melakukan prosedur tidak benar. Misalnya perawatan harus tahu bagaimana menjaga keselamatan pasien sewaktu respirator atau alat lain tidak berhasil.
  • Catat semua pengkajian dan perawatan yang diberikan dengan cepat dan akurat. Pencatatan harus menunjukkan bahwa perawat melakukan tindakan tersebut dan melakukan supervisi pasien setiap hari.
  • Catat semua kecelakaan yang mengenai pasien. Catatan segera memudahkan untuk tetap melindungi kesejahteraan pasien, menganalisa mengapa kecelakaan terjadi dan mencegah pengulangan kembali.
  • Jalin dan pertahankan hubungan saling percaya yang baik (rapport) dengan pasien. Poertahankan agar pasien tetap mengetahui tentang diagnosa dan rencana tindakan, berikan umpan balik pada setiap perkembangan mereka, dan tunjukkan rasa kepedulian anda yang mana hal ini dapat mencegah rasa tidak berdaya dan putus asa pasien.
  • Pertahankan kompetisi praktek keperawatan. Bagi mahasiswa keperawatan, ini menuntut perlunya untuk belajar dan praktek sebelum merawat pasien. Untuk perwat yang telah lulus, ini menuntut tetap belajar, termasuk mempertahankan pengetahuan dan keterapilan klinis perkembangan jaman.
  • Mengetahui kelemahan dan kekuatan perawat, misal perawat yang tahu tentang kelemahannya dalam menghitung dosis obat harus selalu tanya pada orang lain tentang hasil penghitungannya sebelum memberikan obat.
  • Sewaktu mendelegasikan tanggung jawab keperawatan, pastikan bahwa orang yang diberikan delegasi tugas mengetahui apa yang harus dikerjakan dan orang tersebut memilki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan. Perawat yang memberikan delegasi dapat dituntu menanggung kelalaian akibat bahaya yang disebabkan oleh orang yang diberi delegasi.
  • Selalu waspada saat melakukan intervensi keperawatan dan perhatikan secara penuh setiap tugas yang dilaksanakan.

0 komentar:

Posting Komentar