Definisi
Etik merupakan prinsip yang menyangkut benar dan salah, baik dan
buruk dalam hubungan dengan orang lain.
Etik merupakan studi tentang perilaku, karakter dan motif yang baik
serta ditekankan pada penetapan apa yang baik dan berharga bagi semua
orang.
Secara umum, terminologi etik dan moral adalah sama. Etik memiliki
terminologi yang berbeda dengan moral bila istilah etik mengarahkan
terminologinya untuk penyelidikan filosofis atau kajian tentang masalah
atau dilema tertentu. Moral mendeskripsikan perilaku aktual, kebiasaan
dan kepercayaan sekelompok orang atau kelompok tertentu.
Etik juga dapat digunakan untuk mendeskripsikan suatu pola atau cara
hidup, sehingga etik merefleksikan sifat, prinsip dan standar seseorang
yang mempengaruhi perilaku profesional. Cara hidup moral perawat telah
dideskripsikan sebagai etik perawatan.
Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa etik merupakan
istilah yang digunakan untuk merefleksikan bagaimana seharusnya manusia
berperilaku, apa yang seharusnya dilakukan seseorang terhadap orang
lain.
TIPE-TIPE ETIK
a. Bioetik
Bioetik merupakan studi filosofi yang mempelajari tentang kontroversi
dalam etik, menyangkut masalah biologi dan pengobatan. Lebih lanjut,
bioetik difokuskan pada pertanyaan etik yang muncul tentang hubungan
antara ilmu kehidupan, bioteknologi, pengobatan, politik, hukum, dan
theology.
Pada lingkup yang lebih sempit, bioetik merupakan evaluasi etik pada
moralitas treatment atau inovasi teknologi, dan waktu pelaksanaan
pengobatan pada manusia. Pada lingkup yang lebih luas, bioetik
mengevaluasi pada semua tindakan moral yang mungkin membantu atau bahkan
membahayakan kemampuan organisme terhadap perasaan takut dan nyeri,
yang meliputi semua tindakan yang berhubungan dengan pengobatan dan
biologi. Isu dalam bioetik antara lain : peningkatan mutu genetik, etika
lingkungan, pemberian pelayanan kesehatan
Dapat disimpulkan bahwa bioetik lebih berfokus pada dilema yang
menyangkut perawatan kesehatan modern, aplikasi teori etik dan prinsip
etik terhadap masalah-masalah pelayanan kesehatan
b. Clinical ethics/Etik klinik
Etik klinik merupakan bagian dari bioetik yang lebih memperhatikan
pada masalah etik selama pemberian pelayanan pada klien.
Contoh clinical ethics : adanya persetujuan atau penolakan, dan
bagaimana seseorang sebaiknya merespon permintaan medis yang kurang
bermanfaat (sia-sia).
c. Nursing ethics/Etik Perawatan
Bagian dari bioetik, yang merupakan studi formal tentang isu etik dan
dikembangkan dalam tindakan keperawatan serta dianalisis untuk
mendapatkan keputusan etik.
TEORI ETIK
a. Utilitarian
Kebenaran atau kesalahan dari tindakan tergantung dari konsekwensi
atau akibat tindakan Contoh : Mempertahankan kehamilan yang beresiko
tinggi dapat menyebabkan hal yang tidak menyenangkan, nyeri atau
penderitaan pada semua hal yang terlibat, tetapi pada dasarnya hal
tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesehatan ibu dan bayinya.
b. Deontologi
Pendekatan deontologi berarti juga aturan atau prinsip.
Prinsip-prinsip tersebut antara lain autonomy, informed consent, alokasi
sumber-sumber, dan euthanasia.
PRINSIP-PRINSIP ETIK
a. Otonomi (Autonomy)
Prinsip otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu
berpikir logis dan mampu membuat keputusan sendiri. Orang dewasa
dianggap kompeten dan memiliki kekuatan membuat sendiri, memilih dan
memiliki berbagai keputusan atau pilihan yang harus dihargai oleh orang
lain. Prinsip otonomi merupakan bentuk respek terhadap seseorang, atau
dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan bertindak secara
rasional. Otonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan individu yang
menuntut pembedaan diri. Praktek profesional merefleksikan otonomi saat
perawat menghargai hak-hak klien dalam membuat keputusan tentang
perawatan dirinya.
b. Berbuat baik (Beneficience)
Beneficience berarti, hanya melakukan sesuatu yang baik. Kebaikan,
memerlukan pencegahan dari kesalahan atau kejahatan, penghapusan
kesalahan atau kejahatan dan peningkatan kebaikan oleh diri dan orang
lain. Terkadang, dalam situasi pelayanan kesehatan, terjadi konflik
antara prinsip ini dengan otonomi.
c. Keadilan (Justice)
Prinsip keadilan dibutuhkan untuk terpai yang sama dan adil terhadap
orang lain yang menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan.
Nilai ini direfleksikan dalam prkatek profesional ketika perawat
bekerja untuk terapi yang benar sesuai hukum, standar praktek dan
keyakinan yang benar untuk memperoleh kualitas pelayanan kesehatan.
d. Tidak merugikan (Nonmaleficience)
Prinsip ini berarti tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan
psikologis pada klien.
e. Kejujuran (Veracity)
Prinsip
veracity berarti penuh dengan kebenaran. Nilai ini
diperlukan oleh pemberi pelayanan kesehatan untuk menyampaikan kebenaran
pada setiap klien dan untuk meyakinkan bahwa klien sangat mengerti.
Prinsip
veracity berhubungan dengan kemampuan seseorang untuk
mengatakan kebenaran. Informasi harus ada agar menjadi akurat,
komprensensif, dan objektif untuk memfasilitasi pemahaman dan penerimaan
materi yang ada, dan mengatakan yang sebenarnya kepada klien tentang
segala sesuatu yang berhubungan dengan keadaan dirinya selama menjalani
perawatan. Walaupun demikian, terdapat beberapa argument mengatakan
adanya batasan untuk kejujuran seperti jika kebenaran akan kesalahan
prognosis klien untuk pemulihan atau adanya hubungan paternalistik bahwa
”doctors knows best” sebab individu memiliki otonomi, mereka memiliki
hak untuk mendapatkan informasi penuh tentang kondisinya. Kebenaran
merupakan dasar dalam membangun hubungan saling percaya.
f. Menepati janji (Fidelity)
Prinsip
fidelity dibutuhkan individu untuk menghargai janji
dan komitmennya terhadap orang lain. Perawat setia pada komitmennya dan
menepati janji serta menyimpan rahasia klien. Ketaatan, kesetiaan,
adalah kewajiban seseorang untuk mempertahankan komitmen yang dibuatnya.
Kesetiaan, menggambarkan kepatuhan perawat terhadap kode etik yang
menyatakan bahwa tanggung jawab dasar dari perawat adalah untuk
meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, memulihkan kesehatan dan
meminimalkan penderitaan.
g. Karahasiaan (Confidentiality)
Aturan dalam prinsip kerahasiaan adalah informasi tentang klien harus
dijaga privasi klien. Segala sesuatu yang terdapat dalam dokumen
catatan kesehatan klien hanya boleh dibaca dalam rangka pengobatan
klien. Tidak ada seorangpun dapat memperoleh informasi tersebut kecuali
jika diijinkan oleh klien dengan bukti persetujuan. Diskusi tentang
klien diluar area pelayanan, menyampaikan pada teman atau keluarga
tentang klien dengan tenaga kesehatan lain harus dihindari.
h. Akuntabilitas (Accountability)
Akuntabilitas merupakan standar yang pasti bahwa tindakan seorang
profesional dapat dinilai dalam situasi yang tidak jelas atau tanpa
terkecuali.
KODE ETIK KEPERAWATAN INDONESIA
Kode etik adalah pernyataan standar profesional yang digunakan
sebagai pedoman perilaku dan menjadi kerangka kerja untuk membuat
keputusan.
Aturan yang berlaku untuk seorang perawat Indonesia dalam
melaksanakan tugas/fungsi perawat adalah kode etik perawat nasional
Indonesia, dimana seorang perawat selalu berpegang teguh terhadap kode
etik sehingga kejadian pelanggaran etik dapat dihindarkan. Kode etik
keperawtan Indonesia :
a. Perawat dan Klien
1) Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan menghargai harkat
dan martabat manusia, keunikan klien dan tidak terpengaruh oleh
pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin,
aliran politik dan agama yang dianut serta kedudukan sosial.
2) Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan senantiasa
memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat
istiadat dan kelangsungan hidup beragama klien.
3) Tanggung jawab utama perawat adalah kepada mereka yang membutuhkan
asuhan keperawatan.
4) Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang dikehendaki
sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya kecuali jika
diperlukan oleh yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang
berlaku.
b. Perawat dan praktek
1) Perawat memlihara dan meningkatkan kompetensi dibidang keperawatan
melalui belajar terus-menerus
2) Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang
tinggi disertai kejujuran profesional yang menerapkan pengetahuan serta
ketrampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan klien.
3) Perawat dalam membuat keputusan didasarkan pada informasi yang
akurat dan mempertimbangkan kemampuan serta kualifikasi seseorang bila
melakukan konsultasi, menerima delegasi dan memberikan delegasi kepada
orang lain
4) Perawat senantiasa menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan
dengan selalu menunjukkan perilaku profesional.
c. Perawat dan masyarakat
Perawat mengemban tanggung jawab bersama masyarakat untuk
memprakarsai dan mendukung berbagai kegiatan dalam memenuhi kebutuhan
dan kesehatan masyarakat.
d. Perawat dan teman sejawat
1) Perawat senantiasa memelihara hubungan baik dengan sesama perawat
maupun dengan tenaga kesehatan lainnya, dan dalam memelihara keserasian
suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan
kesehatan secara keseluruhan.
2) Perawat bertindak melindungi klien dari tenaga kesehatan yang
memberikan pelayanan kesehatan secara tidak kompeten, tidak etis dan
ilegal.
e. Perawat dan Profesi
1) Perawat mempunyai peran utama dalam menentukan standar pendidikan
dan pelayanan keperawatan serta menerapkannya dalam kegiatan pelayanan
dan pendidikan keperawatan
2) Perawat berperan aktif dalam berbagai kegiatan pengembangan
profesi keperawatan
3)Perawat berpartisipasi aktif dalam upaya profesi untuk membangun
dan memelihara kondisi kerja yang kondusif demi terwujudnya asuhan
keperawatan yang bermutu tinggi.
KODE ETIK KEPERAWATAN I
KODE ETIK KEPERAWATAN AMERICAN NURSES ASSOCIATION
- Perawat memberikan pelayanan dengan penuh hormat bagi martabat
kemanusiaan dan keunikan klien yang tidak dibatasi oleh pertimbangan
status sosial atau ekonomi, atribut personal atau corak masalah
kesehatan.
- Perawat melindungi hak klien akan privasi dengan memegang teguh
informasi yang bersifat rahasia
- Perawat melindungi klien dan publik bila kesehatan dan
keselamatannya terancam oleh praktek seseorang yang tidak berkompoten,
tidak etis atau ilegal
- Perawat memikul tanggung jawab atas pertimbangan dan tindakan
perawatan yang dijalankan masing-masing individu
- Perawat memelihara kompetensi keperawatan
- Perawat melaksanakan pertimbangan yang beralasan dan menggunakan
kompetensi dan kualifikasi individu sebagai kriteria dalam mengusahakan
konsultasi, menerima tanggung jawab dan melimpahkan kegiatan keperawatan
kepada orang lain.
- Perawat turut serta beraktivitas dalam membantu pengembangan
pengetahuan profesi
- Perawat turut serta dalam upaya-upaya profesi untuk melaksanakan dan
meningfkatkan standar keperawatan
- Perawat turut serta dalam upaya-upaya profesi untuk membentuk dan
membina kondisi kerja yang mendukung pelayanan keperawatan yang
berkualitas
- Perawat turut serta dalam upaya-upaya profesi untuk melindungi
publik terhadap informasi dan gambaran yang salah serta mempertahankan
integritas perawat
- Perawat bekerja sama dengan anggota profesi kesehatan atau warga
masyarakat lainnya dalam meningkatkan upaya-upaya masyarakat dan
nasional untuk memenuhi kebutuhan kesehatan publik
(International Council of Nurse (ICN)
1. Tanggung Jawab Utama Perawat
Tanggung jawab utama perawat adalah meningkatkan kesehatan, mencegah
timbulnya penyakit, memelihara kesehatan dan mengurangi penderitaan.
Untuk melaksanakan tanggung jawab utama tersebut, perawat harus meyakini
bahwa :
a. kebutuhan terhadap pelayanan keperawatan di berbagai tempat adalah
sama.
b. pelaksanaan praktik keperawatan dititik beratkan pada penghargaan
terhadap kehidupan yang bermartabat dan menjunjung tinggi hak asasi
manusia.
c. dalam melaksanakan pelayanan kesehatan dan /atau keperawatan kepada
individu, keluarga, kelompok dan masyarakat, perawat mengikutsertakan
kelompok dan instansi terkait.
2. Perawat, individu, dan anggota kelompok masyarakat.
Tanggung jawab utama perawat adalah melaksanakan asuhan keperawatan
sesuai dengan kebutuhan masyuarakat. Oleh karena itu , dalam menjalankan
tugas, perawat perlu meningkatkan keadaan lingkungan kesehatan dengan
menghargai nilai-nilai yang ada di masyarakat, menghargai aadat
kebiasaan serta kepercayaan individu, keluarga, kelompok dan masyarakat
yang menjadi pasien atau kliennya. Perawat dapat memegang teguh rahasia
pribadi (privasi) dan hanya dapat memberikan keterangan bila diperlukaan
oleh pihak yang berkepentingan atau pengadilan.
3.Perawat dan pelaksanaan praktik keperawatan
Perawat memegang peranan penting dalam menentukan dan melaksanakan
standar praktik keperawatan untuk mencapai kemampuan yang sesuai dengan
standar pendidikan keperawatan. Perawat dapat mengembangkan pengetahuan
yang dimilikinya secara aktif untuk menopang perannya dalam situasi
tertentu. Perawat sebagai anggota profesi, setiap saat dapat
mempertahankan sikap sesuai dengan standar profesi keperawatan.
4. Perawat dan lingkungan masyarakat
Perawat dapat memprakarsai pembaharuan, tanggap, mempunyai inisiatif,
dan dapat berperan serta secara aktif dalam menentukan masalah
kesehatan dan masalah sosial yang terjadi di masyarakat.
5. Perawat dan sejawat
Perawat dapat menopang hubungan kerja sama dengan teman kerja, baik
tenaga keperawatan maupun tenaga profesi lain di keperawatan. Perawat
dapat melindungi dan menjamin seseorang, bila dalam masa perawatannya
merasa terancam.
6. Perawat dan profesi keperawatan
Perawat memainkan peran yang besar dalam menentukan pelaksanaan
standar praktik keperawatan dan pendidikan keperawatan . Perawat
diharapkan ikut aktif dalam mengembangkan pengetahuan dalam menopang
pelaksanaan perawatan secara profesional. Perawat sebagai anggota
profesi berpartisipasi dalam memelihara kestabilan sosial dan ekonomi
sesuai dengan kondisi pelaksanaan praktik keperawatan.